Pemeringkat Internasional Soroti Nasib Investasi Asing di Migas

Anggita Rezki Amelia
12 Mei 2016, 14:37
Blok migas
Katadata

S&P juga menanyakan bagaimana pemerintah mengelola risiko penentuan harga BBM. Apakah akan ditentukan setiap bulan, per tiga bulan atau setahun. “Menteri bilang, tentukan tiga bulan dengan pertimbangkan harga di awal dan harga yang riil,” ujar Sujatmiko.

(Baca: S&P Nilai Positif, Peringkat Indonesia Berpeluang Layak Investasi)

Selain migas, menurut Sujatmiko, Menteri ESDM juga menyampaikan kebijakannya di sektor mineral dan batubara. Menteri ESDM berharap Kementerian Keuangan jangan lagi menekankan beban penerimaan kepada mineral dan batubara. Sebab, di saat harga mineral dan batubara turun saat ini maka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM juga melorot.

Dalam pertemuan tersebut, S&P juga menanyakan kebijakan larangan ekspor bahan mentah tambang dan kemungkinan melonggarkan kebijakan tersebut. “Menteri bilang tidak, ini kebijakan yang sudah baik. Kami akan tetap memaksimalkan manfaat mineral di dalam negeri,” ujar Sujatmiko.

(Baca: Dana Ketahanan Energi Masuk Dalam RAPBN-P 2016)

Program kelistrikan juga mendapat sorotan dari S&P terutama proyek pembangkit 35 ribu megawatt (mw). Menurut Menteri ESDM, proyek itu adalah salah satu cara agar  pertumbuhan ekonomi bisa mencapai tujuh persen. Selain itu, pemerintah akan mendorong pembangunan pembangkit ke wilayah Indonesia Timur.

Selain itu, Menteri ESDM menjelaskan rencana pemerintah membentuk dana ketahanan energi. Jika terbentuk, dana ini nantinya akan digunakan untuk memperepat program energi baru dan terbarukan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...