Pelaku Migas Minta Pemerintah Percepat Proses Perpanjangan Kontrak

Anggita Rezki Amelia
10 Mei 2016, 18:13
Direktur IPA, Ronald Gunawan.
Arief Kamaludin|KATADATA
Direktur IPA, Ronald Gunawan.

Begitu pun saat memasuki era 2000-an, kontraktor migas butuh 15 tahun untuk melakukan eksplorasi dan pengembangan wilayah kerja migas. Padahal jangka waktu kontrak suatu blok migas hanya 30 tahun. "Misalnya Blok Senoro butuh 15 tahun untuk discovery sampai memproduksi gas pertama. Ini jadi tantangan kami," ujar dia. 

Tidak hanya itu, semakin lama volume cadangan yang ditemukan pun semakin kecil. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat cadangan minyak dalam negeri selama kuartal I tahun ini hanya sebesar 7.018 juta tangki barel (MMSTB). Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 7.305 MMSTB. (Baca: Awal 2016, Cadangan Migas Nasional Bertambah 580 Juta Barel)

Tidak hanya minyak, cadangan gas juga mengalami penurunan. Pada kuartal I-2015 cadangan gas tercatat sebesar 151 triliun standar kaki kubik (TSCF). Namun, pada kuartal I-2016, cadangannya hanya tinggal 148 TSCF. “Cadangan migas memang turun, karena belum ada temuan-temuan besar,” kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja.

Wirat mengatakan terakhir temuan cadangan minyak terbesar yang paling terakhir di Indonesia adalah Blok Cepu. Cadangan ini pun ditemukan 15 tahun lalu. Padahal menurut para ahli geologi, Indonesia memiliki banyak cadangan migas besar yang belum dieksplorasi.

Minimnya penemuan sumber minyak dan gas bumi (migas) baru di dalam negeri, membuat cadangan sumber daya alam tersebut terus menurun. Mengatasi hal ini, pemerintah sedang mengkaji pemberian insentif kepada kontraktor, untuk memacu kegiatan eksplorasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...