Eksplorasi Minim, Cadangan Minyak Turun Hampir Empat Persen

Anggita Rezki Amelia
26 April 2016, 21:33
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Saat ini Kementerian ESDM menggodok beberapa insentif yang bisa diberikan kepada kontraktor. Ada beberapa insentif yang bisa diberikan, salah satunya memperpanjang jatah masa eksplorasi dari enam tahun menjadi 10 tahun. Selain itu, karena tren harga minyak rendah ini diperkirakan bisa mencapai lima tahun. Masa kontrak pengelolaan blok migasnya pun bisa ditambah lima tahun lagi. (Baca: Asosiasi Migas Berharap Insentif selama Harga Minyak Rendah)

Insentif lainnya adalah penghapusan seluruh pajak selama masa eksplorasi. Diantaranya pajak bumi dan bangunan  (PBB), pajak impor barang, dan pajak peralatan. Saat ini, pemerintah baru menghapus salah satunya, yakni PBB. Untuk pajak lainnya, Kementerian ESDM kata Wirat masih harus membicarakannya dengan Kementerian Keuangan hingga ke Presiden.

Ada juga insentif mengenai sistem bagi hasil dalam kontrak pengelolaan blok migas. Nantinya, akan ada opsi skema Dynamic Split atau Sliding Scale Revenue Over Cost. Dengan skema ini porsi bagi hasil yang diterima kontraktor akan berfluktuatif tergantung harga minyak atau produksi. Misalnya jika harga minyak rendah maka bagi hasil yang diperoleh kontraktor lebih besar. Begitu pula sebaliknya.  

Pemerintah akan memberikan insentif sistem penggantian biaya operasi  dari basis Plan of Development (PoD) menjadi country basis. Sebagai contoh, jika kontraktor memiliki blok yang sudah berproduksi di Kalimantan dan blok eksplorasi di Papua. Nantinya biaya eksplorasi yang sudah dikeluarkan di Papua bisa diganti dengan jatah hasil produksi milik pemerintah di Blok Kalimantan. (Baca: Total Waspadai Penurunan Produksi Blok Mahakam)

Wirat berharap sejumlah insentif ini bisa diberikan tahun ini. Sehingga, bukan hanya kegiatan eksplorasi yang meningkat, produksi pun akan berdampak sama. Dia memperkirakan insentif ini akan mendorong penambahan produksi sebanyak 700.000 barel per hari pada tahun 2025.

Namun jika insentif tidak diberikan, terutama pada kontraktor yang tengah melakukan kegiatan eksplorasi, maka produksi migas akan terus menurun. Saat ini, penurunan produksi mencapai 18 sampai 20 persen per tahun.  “Kalau eksplorasinya dilakukan dengan skema biasa atau business as usual, produksi akan turun terus,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...