Soal Efisiensi Pegawai, Chevron Klaim Tak Ada Pengurangan Gaji
Pernyataannya itu untuk menanggapi pemberitaan Katadata sebelumnya, bahwa proses pengurangan karyawan Chevron sudah rampung. Selain itu, proses reorganisasi itu juga berujung pada pengurangan gaji karyawan yang memilih untuk meneruskan bekerja di perusahaan. (SKK Migas: Proses Pengurangan Karyawan Chevron Rampung).
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan, SKK Migas memang sudah menyetujui rencana pengurangan karyawan yang diajukan oleh Chevron. Ada dua program pengurangan karyawan yang disetujui.
Pertama, program pengurangan karyawan secara sukarela. Artinya perusahaan memberikan kemudahan persyaratan bagi karyawan yang ingin mengajukan pensiun dini. Kedua, program reorganisasi seluruh karyawan Chevron di Indonesia. Hal ini dilakukan karena Chevron melakukan efisiensi usahanya sehingga otomatis kebutuhan tenaga kerja berkurang.
Dalam proses reorgansasi tersebut, Chevron melakukan beberapa tes kepada seluruh karyawannya. Proses seleksi yang sudah berjalan sejak beberapa pekan lalu itu untuk menentukan karyawan yang akan tetap bekerja di Chevron. Karyawan yang lulus tes akan menempati posisi di organisasi baru. Sementara yang tidak lulus tes akan mendapatkan penawaran kesepakatan penghentian kerja atau mutual termination agreement. (Baca: PHK Ribuan Karyawan, Chevron Yakin Operasionalnya Lebih Baik)
Karyawan yang tidak lulus tes dan memilih pensiun akan mendapatkan beberapa insentif dari perusahaan. Namun, jika tidak bersedia berhenti maka karyawan itu masih diberikan kesempatan bekerja di Chevron. Namun, yang bersangkutan tidak memiliki status pekerjaan. Selain itu, gaji yang diperoleh lebih kecil dan tidak mendapat tunjangan.