Menteri Keuangan Belum Terima Dokumen Dana Pembangunan Blok Masela
KATADATA - Rencana pemerintah membentuk dana pembangunan atau development fund Blok Masela ke Provinsi Maluku ternyata masih jauh panggang dari api. Sampai saat ini rencana tersebut belum pernah dibahas secara resmi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro selaku bendahara negara bahkan mengaku belum mengetahui perihal rencana pembentukan dana tersebut.
Bambang mengatakan sampai saat ini belum ada proposal apapun yang masuk ke kementeriannya mengenai pembentukan dana tersebut. Untuk itu dia mengganggap rencana pembentukan dana tersebut baru sebatas ide. Padahal dengan adanya tersebut diharapkan mampu mengembangkan wilayah Maluku. “Itu baru ide, belum ada dokumen resmi, belum ada proposal,” kata Bambang di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2016. (Baca: Maluku Dapat Rp 5 Triliun dari Development Fund Blok Masela).
Pembentukan dana ini sebenarnya ide dari Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi. Idenya, ada bagian dana perolehan negara dari penjualan gas Blok Masela yang dialokasikan khusus untuk pembangunan Maluku. Dana ini juga bisa membantu penerimaan daerah. Selama ini penerimaan daerah hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang didapatkan pemerintah daerah relatif kecil.
Amien mengatakan dalam sebuah rapat yang dihadiri Menteri Keuangan, Bambang pernah menyatakan tidak apa-apa negara hanya menerima sekitar US$ 39,6 miliar dari skema kilang di darat atau onshore asalkan ada efek berganda bagi rakyat Maluku. Atas dasar itulah, menurut Amien, lebih baik pemerintah memilih kilang terapung atau off shore karena negara bisa mendapatkan US$ 51,8 miliar. Selisih dana sekitar US$ 12 miliar ini nantinya bisa digunakan untuk pembangunan Maluku. (Baca: Amien Sunaryadi: Masela Jangan untuk Kenikmatan Orang Jakarta).
Dana itu nantinya dikelola oleh badan khusus, semacam Badan Otorita. Pembentukan badan ini merupakan ide dari Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil. Jadi, akan dibentuk Badan Percepatan Pembangunan Maluku seperti Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh. Badan ini akan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah di awal 2019. Dana yang akan dikelolanya sekitar Rp 5 triliun per tahun selama 24 tahun yang dimulai sejak 2025. Sumbernya dari selisih dana sekitar US$ 12 miliar tersebut sebagai hasil penjualan gas dan kondensat Blok Masela.
Dana ini dapat dipergunakan untuk pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, atau investasi bisnis. Prioritas utamanya adalah pembangunan Maluku bagian Selatan, yang sudah harus disiapkan sejak 2019 bersama seluruh pihak di Maluku. LNG (gas alam cair) dari Masela nantinya juga bisa dialirkan ke pembangkit listrik di pulau-pulau di kawasan tersebut. Mengingat di Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya, listrik dan akses menjadi kebutuhan utama. (Baca: Seteru di Balik Kisruh Pengembangan Blok Masela).
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Ronnie Higuchie menentang pembentukan dana tersebut. Dana ini dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan daerah. Sebab menurut dia, di masing-masing daerah penghasil migas seperti Aceh, Kalimantan, Sulawesi dan Papua akan meminta hal serupa kepada pemerintah. "Itu hanya iming-iming saja supaya floating liquefied natural gas (FLNG) disetujui," ujar dia.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya mengolah gas Masela di darat. Jika menggunakan skema onshore, pemerintah tidak akan rugi karena mendapat bagi hasil yang sama meskipun ketika harga gas turun. Selain itu, pemerintah pun bisa memanfaatkan gas tersebut untuk kebutuhan dalam negeri seperti membangun pembangkit listrik tenaga gas.