Pemerintah Berantas Kecurangan Penjualan BBM

Muchamad Nafi
16 Februari 2016, 16:02
SPBU KATADATA | Arief Kamaludin
SPBU KATADATA | Arief Kamaludin
SPBU KATADATA | Arief Kamaludin

Sinergi antara BPH Migas dan Kemendag ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya keluhan masyarakat terkait kuantitas BBM ketika membelinya. Menurut Widodo, ada oknum SPBU yang menyalahgunakan alat ukur untuk memperbesar keuntungan. (Baca pula: Dituding Tak Wajar, Menteri Sudirman Belum Mau Turunkan Premium).

Contohnya, ada oknum SPBU yang mengutak-atik bejana ukur BBM. Sehingga, standar isian, semisal satu liter, tidak sesuai volume semestinya ketika sampai ke konsumen. Untuk mengatasainya, petugas pengawas akan melakukan kalibrasi standar isi agar jumlah yang tertera pada meteran sama dengan volume yang diterima konsumen.

Namun, ada pula kecurangan lain yang malah merugikan pemilik SPBU. Widodo mencontohkan modusnya dengan meletakkan jerigen di dalam tangki ukur mobil (TUM) yang akan diisi BBM sebelum ke SPBU. Akibatnya, tangki ukur mobil akan terlihat penuh sesuai ukuran, tapi saat dikeluarkan ke SPBU berkurang.

Menurut Widodo, pengawasan ini tidak hanya berfokus pada kota-kota besar. Hal yang sama akan dilaksanakan di daerah sehingga kepentingan semua konsumen terlindungi. Apabila ditemukan kecurangan, pemerintah akan menindak tegas. “Kmai bisa berikan sanksi mulai dari teguran, penutupan SPBU, sampai dengan pidana,” ujarnya. (Lihat pula: Untung Besar, Pertamina Diminta Turunkan Harga BBM Premium).

Widodo menginformasikam, sepanjang tahun lalu ditemukan sekitar 100 SPBU yang melakukan kecurangan. Sayang, dia tidak merinci lebih lanjut berapa banyak SPBU yang ditutup atau seberapa banyak pemiliknya yang dipidana.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...