Sampai Kapan Mudik Dilarang? Ini Panduan WHO untuk Membuka Karantina

Pingit Aria
22 April 2020, 16:31
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia.
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia.

Sebelum melonggarkan karantina, Negara perlu memastikan tidak ada lagi penyebaran virus corona telah terbendung, atau setidaknya turun ke level rendah dengan penurunan jumlah kasus baru. Wilayah telah terdeteksi, dengan tingkat keparahan yang mampu ditangani oleh layanan medis setempat.

Kesiapan sistem kesehatan

Sebelum isolasi dibuka, sistem kesehatan di wilayah terdampak harus mampu mendeteksi, menguji, mengkarantina dan menangani kasus Covid-19. Layanan Kesehatan juga harus sudah tersedia untuk semua orang, bukan hanya bagi kasus yang parah.

Warga berisiko tinggi terlindungi

Menurut WHO, orang tua dengan penyakit penyerta menjadi kelompok yang paling rentan dalam penularan virus corona. Maka, lokasi-lokasi rawan penularan infeksi, seperti panti jompo harus terlindungi dengan baik.

(Baca: Mudik Dilarang, Kemenhub Bakal Tutup Jalan Arteri Mulai 24 April)

Kesiapan fasilitas umum, sekolah dan tempat kerja

Semua fasilitas umum, sekolah dan tempat kerja harus mematuhi aturan mengenai jaga jarak. Selain itu, fasilitas untuk mencuci tangan, dan pengecekan temperatur tubuh untuk menghindari penularan sekunder harus tersedia.

Mampu menekan penularan via pendatang

Setelah kondisi di wilayahnya terkendali, otoritas perhubungan harus mengantisipasi penularan dari luar negeri alias imported case. Terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan dapat menjadi ‘zona merah’ karena virus itu bisa saja dibawa oleh pendatang. Deteksi dan karantina harus dilakukan dengan cepat.

Warga tersosialisasi dan taat aturan

Menumbuhkan kesadaran individu untuk berdiam diri di rumah merupakan bagian tersulit dalam aturan lockdwon. Padahal kebijakan ini membutuhkan kerja sama negara dan penduduknya.

Untuk penerapan yang komprehensif, pemerintah harus menjalankan sosialisasi dengan jelas kepada warga negara untuk memastikan setiap aturan dipahami, lantas dipatuhi. Adanya sanksi bisa menjadi salah satu jalan efektif untuk menegakkan aturan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...