Beda Mudik vs Pulang Kampung, BNPB Punya Protokol Resmi & Definisinya

Sorta Tobing
23 April 2020, 13:48
Pulang Kampung VS Mudik, Perbedaan Pulang Kampung dengan Mudik, Pulang Kampung adalah, Mudik adalah, Pernyataan Jokowi tentang Mudik dan Pulang Kampung, Daftar hukuman Mudik, pandemi corona,covid-19, virus corona, jokowi, mata najwa, mudik pulang kampung
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Ilustrasi. Perbedaan mudik lebaran dengan pulang kampung di tengah pandemi corona.

Protokol pulang kampung yang ditetapkan pemerintah adalah:

  • Mengisi formulir keterangan diri dan tujuan kepulangan.
  • Memiliki rekomendasi dan izin kepala desa.
  • Dipersyaratkan untuk tidak kembali ke kota
  • Menjalani pemeriksaan kesehatan
  • Menjalani isolasi mandiri.
mudik lebaran
Larangan mudik Lebaran 2020.  (Katadata)

Sejarah Mudik

Melansir dari Kompas.com, mudik memang identik dengan Lebaran. Dosen Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Silverio Raden Lilik Aji Sampurno mengatakan aktivitas ini sudah berlangsung lama. “Awal mudik tidak diketahui kapan. Tapi ada yang menyebut sejak zaman Majapahit dan Mataram Islam,” katanya.

Pada masa itu, kekuasaan Majapahit membentang hingga Sri Lanka dan Semenanjung Malaya. Karena itu, pihak kerajaan pun menempatkan pejabat ke berbagai wilayah kekuasaannya. Ada satu kesempatan para pejabat kemudian boleh mengunjungi kampung halamannya. Peristiwa inilah yang dikaitkan dengan mudik.

“Mudik, menurut orang Jawa, itu artinya mulih dilik. Bisa diartikan pulang dulu. Hanya sebentar untuk melihat keluarga setelah mereka menggelandang,” ucap Silverio. Masyarakat Betawi mengartikan mudik sebagai kembali ke udik. Kata terakhir itu artinya kampung.

(Baca: Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei, Berlaku Sanksi Tegas)

Pembatalan Tiket Mudik
Pembatalan tiket mudik Lebaran 2020. (Adi Maulana Ibrahim|Katadata)

Pernahkah Pemerintah Melarang Mudik Sebelumnya?

Larangan mudik yang terjadi sekarang bukan pertama kali terjadi. Pada awal 1960an, pemerintah pernah melakukan hal yang sama. Banyak orang ketika itu memilih moda transportasi kereta api unutk kembali ke kampung halaman. Melansir dari Historia.id, tiga daerah utama tujuan pemudik adalah Semarang, Solo, dan Yogyakarta.

Pada 1962 mendekati Lebaran, pemerintah meminta masyarakat membatasi diri bepergian memakai kereta api atau kendaraan bermotor. “Segala tenaga harus dipusatkan untuk perjuangan pembebasan Irian Barat,” tulis koran Kedaulatan Rakjat pada 2 Maret 1962.

Penyelesaian Irian Barat begitu penting. Presiden Sukarno sampai membuat amanat itu usai salah Idul Fitri di halaman Istana pada 8 Maret tahun yang sama. Djawatan Kereta Api, Departemen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah serta kepala daerah kemudian mengimbau agar masyarakat tidak mudik.

(Baca: Sampai Kapan Mudik Dilarang? Ini Panduan WHO untuk Membuka Karantina)

Situasi ekonomi saat itu memang sedang sulit. Beras menjadi barang langka, pengawai negeri hanya menerima setengah jatah. Keuangan negara terserap untuk urusan keamanan, termasuk menangani pemberontakan PRRI/Permesta dan pembebsan Irian Barat.

Anjuran ini tentu tidak 100% berhasil. Masih ada masyarakat yang ingin mudik. Pemerintah memutuskan untuk membatasi penjualan tiket kereta api. Untuk mendapatkannya pun sulit karena harus memiliki surat permintaan pemesanan karcis. Banyak calo kemudian menjual Spmk dengan harga Rp 100, padahal harga aslinya hanya Rp 1 atau Rp 2 saja.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...