Menlu: 114 Ribu WNI Kembali ke Indonesia Akibat Pandemi Corona

Image title
Oleh Ekarina
25 Juni 2020, 15:42
Menlu: 114 Ribu WNI Kembali ke Indonesia Akibat Pandemi Corona.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan). Menlu mencatat, sejak 18 Maret hingga 24 Juni 2020 sudah ada 114 ribu WNI yang pulang ke Indonesia akibat dampak wabah corona.

Kementerian Luar Negeri mencatat, sejak 18 Maret hingga 24 Juni 2020 sudah ada sekitar 117.852 warga negara Indonesia (WNI) telah kembali dari luar negeri ke Indonesia. Kepulangan tersebut antara lain terkait dampak virus corona yang melanda sebagian besar negara di dunia.

“Ada tambahan 3.265 orang dalam sepekan terakhir atau meningkat 2,8%,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan keterangan pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6).

Sebagian besar WNI yang kembali berasal dari Malaysia dengan jumlah 84.718 orang.

(Baca: Kemenlu: 956 WNI Positif Corona di Luar Negeri)

Selain itu, Kemenlu mencatat ada 25.542 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kembali dari 32 negara melalui lima pintu masuk di Jakarta dan Bali. Selanjutnya, 8.592 WNI pulang ke Tanah Air melalui repatriasi mandiri dari 51 negara.

Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI pada Senin (22/6), Retno menjelaskan bahwa seluruh WNI yang kembali ke Indonesia wajib menjalani protokol kesehatan dengan uji polymerase chain reaction (PCR). Hal itu untuk mencegah penularan virus corona  setibanya mereka di Tanah Air. 

WNI yang membawa hasil uji PCR dari luar negeri dengan hasil negatif sebelum keberangkatan, harus menjalani pemeriksaan tambahan saat tiba di Indonesia. Apabila hasilnya tidak menunjukkan gejala Covid-19, maka yang bersangkutan harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

(Baca: Penambahan Kasus Harian Corona di Lima Provinsi Masih Tinggi)

Sementara WNI yang tidak membawa hasil uji PCR negatif saat keberangkatan, maka akan menjalani tes tersebut setibanya di Tanah Air dan wajib dikarantina hingga hasil tes keluar.

“Kalau hasilnya positif maka ada perawatan lebih lanjut dan apabila negatif (yang bersangkutan) melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” ujar Retno.

Ia juga menegaskan, seluruh perwakilan RI di luar negeri terus berupaya optimal memberikan bantuan bagi WNI yang paling terdampak aturan pembatasan perjalanan akibat corona. 

Hingga 24 Juni 2020, total bantuan yang telah disalurkan kepada WNI di seluruh dunia yakni 485.521 paket, dengan jumlah paling banyak bagi WNI di Malaysia yaitu 415.362 paket.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...