Ketua MPR: Jokowi Ingin BPIP Diatur lewat UU, Bukan Perpres

Dimas Jarot Bayu
8 Juli 2020, 17:32
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP, Jokowi, ketua MPR, pertemuan Jokowi dengan ketua MPR
Katadata
Presiden Jokowi ingin Badan Pembinaan Ideologi Pancasila memiliki payung hukum undang-undang.

Kepala Negara juga telah memberikan stimulus kepada para pesantren sekitar Rp 2,6 triliun agar bisa berjalan di tengah pandemi corona. "Kemudian beliau sampaikan pemerintah sepakat beri subsidi kepada 20 juta pemakai listrik 450 VA gratis enam bulan dan diskon 50% bagi pengguna listrik 900 VA," kata dia.

Isu lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait persiapan Sidang Tahunan MPR 2020. Menurut Bamsoet, Sidang Tahunan MPR pada tahun ini akan digelar pada 14 Agustus 2020.  Jokowi akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR 2020. Ini lantaran, menurut Jokowi, masyarakat Indonesia harus dapat beradaptasi menghadapi pandemi virus corona. 

"Maka itu harus kita artikan kehidupan harus terus berjalan, kerja-kerja untuk bangsa dan negara harus terus dilanjutkan, namun tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ketat," kata Bamsoet.

(Baca: Tantangan Kejahatan Makin Berat, Ini Pesan Jokowi untuk TNI-Polri)

Lebih lanjut, pertemuan Jokowi dan pimpinan MPR itu juga menyinggung isu isu perombakan ulang (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju. Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, isu reshuffle disampaikan Jokowi lantaran ingin Kabinet Indonesia Maju dapat bekerja dengan maksimal. 

Hanya saja, Syarief tak menjelaskan lebih lanjut maksud pernyataan Jokowi tersebut. Syarief malah meminta awak media mengartikan sendiri maksud pernyataan Jokowi. 

"Secara implisit begitu. Jadi silakan diartikan. Saya pikir itu," kata Syarief.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...