Pakai Istilah New Normal, Masyarakat Justru Langgar Protokol Covid-19

Fahmi Ahmad Burhan
11 Juli 2020, 17:56
kantor staf presiden, new normal, covid-19, virus corona, pandemi corona
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Dua petugas medis mencatat data remaja pesepeda yang terjaring razia kepatuhan penggunaan masker di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (6/7/2020). Kantor Staf Presiden ingin mengganti istilah new normal dengan adaptasi kebiasaan baru demi mengurangi penularan Covid-19.

(Baca: Kasus Covid-19 Bertambah 1.671 Orang, Tertinggi di Jatim & DKI Jakarta)

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan istilah new normal sudah salah kaprah. Pemerintah pun memilih menggunakan  istilah adaptasi kebiasaan baru. Namun, karena tidak begitu masif, gaungnya kalah dengan istilah new normal.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo pun meminta pemerintah menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru secara masif. Pasalnya, masyarakat semakin tidak disiplin melaksanakan upaya pencegahan Covid-19 akibat salah kaprah isitilah new normal.

"Kami juga sampaikan ke pemerintah soal budaya baru. Semakin lalai, semakin panjang juga pengentasan masalah," kata Rahmad. 

Pemerintah mengumumkan bahwa terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 1.671 pada Sabtu (11/7). Dengan penambahan kasus itu, total kasus positif Covid-19 menjadi 74.018 orang. 

Dilihat dari sebarannya, ada enam provinsi dilaporkan menjadi penyumbang kasus Covid-19 paling banyak. Keenamnya yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...