Jokowi Kaji Sanksi Kerja Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Dimas Jarot Bayu
13 Juli 2020, 21:05
sanksi, virus corona, covid-19
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/foc.
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Jokowi menyiapkan sejumlah sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan, sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan bakal diberikan mengingat sosialisasi dan edukasi yang diberikan pemerintah belum cukup.

Dia mengatakan masih banyak masyarakat yang abai menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk mencegah corona. Selain itu, wacana pemberian sanksi ini diberlakukan untuk menunjukkan bahwa risiko penularan corona di Indonesia masih sangat tinggi.

“Mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan Bapak Presiden ini menandai betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi indonesia terhadap Covid-19,” kata Muhadjir.

(Baca: Kasus Baru Corona RI 1.282 Orang, Hampir 50% Berasal dari Tiga Wilayah)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...