Kasus Corona RI Bertambah 1.591, Hampir 40% Berasal dari Jatim-Jakarta
Mulai hari ini pemerintah tak lagi mengumumkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Sebagai gantinya, mereka melaporkan adanya 46.701 suspect corona.
Suspek digunakan sebagai pengganti PDP dengan kriteria seperti orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta 14 hari sebelum memiliki gejala berada di wilayah yang melaporkan kasus corona. Selain itu mereka adalah orang yang sebelum sakit memiliki riwayat kontak dengan konfirmasi/probable.
“Pada revisi aturan keempat, semua PDP adalah suspek. Bahkan ODP yang bergejala ISPA dan pernah kontak erat konfirmasi masuk suspek,” kata Yurianto.
Dia kembali mengimbau masyarakat mengenakan masker dan menjaga jarak terutama saat berada di transportasi massal. “Kuncinya patuh pada protokol (kesehatan),” kata Yurianto.
(Baca: Jokowi Kaji Sanksi Kerja Sosial Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan)