Marak Klaster Perkantoran di Jakarta Usai PSBB Transisi

Image title
28 Juli 2020, 14:59
Ilustrasi. 68 kantor di Jakarta menjadi klaster penyebaran virus corona. Total 440 orang karyawan positif.
ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz.
Ilustrasi. 68 kantor di Jakarta menjadi klaster penyebaran virus corona. Total 440 orang karyawan positif.

"Pemberitaan di masyarakat yang menyatakan adanya 68 kasus covid-19 di Antam pada 27 Jui tidak benar dan tidak sesuai dengan data perusahaan," tulis dalam keterangan resmi tersebut, Selasa (28/7). 

Di perkantoran lainnya, tersebar mulai dari Samsat Polda Metro Jaya sampai kantor kelurahan. Total kasusnya sebanyak 204 orang. 

Respons Pemerintah

Mengenai hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminra pegawai berkontribusi melaporkan kantor yang tak melaksanakan protokol kesehatan secara taat. Tindakan ini menurutnya demi mencegah penyebaran virus corona lebih luas.

“Kalau Anda bekerja di satu tempat dan tidak menaati protokol, laporkan saja,” katanya, Senin (27/7).

Terpisah, Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh pengelola perkantoran agar mematuhi aturan jadwal kerja yang telah ditetapkan untuk selama masa new normal. Aturan yang sudah ditetapkan adalah dua shif, yakni pagi masuk 07.00-07.30 dan pulang 15.00-15.30 dan kedua, masuk 10.00-10.30 dan pulang 18.00-18.30.

“Kalau dipatuhi berarti jumlah karyawan di kantor hanya setengah dari jumlah yang ada,” katanya, Senin (27/7).

Total kasus positif virus corona di Indonesia per 27 Juli mencapai 100.303 orang setelah bertambah 1.525 orang. Dari total tersebut, 58.173 orang telah sembuh dan 4.838 orang meninggal dunia. Sementara sisanya, 37.292 orang masih dalam perawatan atau kasus aktif.

Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus tertinggi sebanyak 20.539 orang. 12.318 orang di antaranya telah sembuh dan 1.589 meninggal dunia. DKI Jakarta berada di urutan kedua dengan 19.125 kasus. 11.886 orang di antaranya telah sembuh dan 759 orang meninggal dunia.

 Catatatan:  Artikel ini mengalami pembaruan pada judul dari "Daftar 68 Kantor yang Jadi Klaster Corona di Jakarta" menjadi "Marak Klaster Perkantoran di Jakarta Usai PSBB Transisi." Pembaruan juga terjadi dalam isi berita dengan menghilangkan daftar kantor yang menjadi klaster dengan alasan data belum bisa sepenuhnya terkonfirmasi. Pembaruan dilakukan pada Selasa,  (28/7) Pukul 3.53 WIB. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...