Kemenkes Bakal Tetapkan Kriteria dan Prioritas Penerima Vaksin

Rizky Alika
26 Agustus 2020, 22:01
kementerian kesehatan, vaksinasi, penerimaan vaksin
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Ilustrasi. Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan oleh Kemenkes yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi profesi atau kemasyarakatan.

Airlangga pun meminta semua pimpinan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan dukungan secara penuh untuk menjamin pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar,

"Berikan dukungan mulai dari Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPOM, Kepala BPKP dan Kepala LKPP," ujar dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, alokasi dana untuk pengadaan vaksin akan disiapkan dari anggaran penanganan corona dan pemulihan ekonomi nasional yang penyerapannya masih lambat. "Ini nanti ditetapkan mekanisme pengadaan," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/8).

Presiden Joko Widodo pernah menyebut Indonesia akan mendapatkan 290 juta vaksin corona pada akhir 2021. Jumlah ini dapat tercapai karena Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah negara dalam pengembangan vaksin.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat ada 188 kandidat vaksin untuk menyembuhkan virus corona per Senin (10/8). Rinciannya, sebanyak 139 vaksin masih dalam tahap pra-klinis atau masih diuji coba ke hewan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...