WHO Soroti Ironi Lonjakan Covid-19 di Jakarta meski Jumlah Tes Naik
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mempersoalkan kapasitas pengetesan atau testing harian virus Covid-19 di Indonesia yang tak menurunkan lonjakan kasus di daerah. Beberapa daerah yang kasus coronanya melonjak telah memenuhi standar testing Covid-19 sebanyak 1.000 per 1 juta penduduk per pekan.
Untuk menjelaskan persoalan ini, WHO mengambil sampel kasus yang terjadi pada 9 September. Pada hari itu jumlah kasus baru sebanyak 3.307, dengan total akumulasi sebanyak 203.342. Rata-rata kasus harian dalam sepekan itu 3.242 per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan sepekan sebelumnya 2.926 kasus per hari.
WHO menyebut ada dua daerah yakni DKI Jakarta dan Sumatera Barat yang kapasitas testing-nya memenuhi standar selama tiga pekan terakhir. Namun, Jakarta selalu masuk dalam daftar daerah dengan kasus terbanyak di Indonesia.
Selain Jakarta, daerah dengan kasus terbanyak pada 9 September yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tengah.
WHO menyebut DKI Jakarta selalu mengalami peningkatan kasus Covid-19. Berdasarkan standar WHO yakni penurunan kasus bila minimal turun 50% kasus positif selama tiga pekan berturut-turut. Tidak ada daerah di Indonesia yang memenuhi kriteria tersebut.
Terdapat beberapa provinsi yang mengalami naik-turun seperti Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Untuk menjelaskan kondisi ini, WHO menelisik testing Covid-19 yang hanya berupa pengulangan pada pasien yang sudah terkonfirmasi positif. Padahal, WHO telah menganjurkan agar testing dilakukan untuk menemukan kasus baru.
Akibat fokus pada testing untuk pengulangan pada pasien yang terkonfirmasi, banyak kasus baru yang terlambat tertangani.
WHO mencatat pada 9 September terdapat 29.863 spesimen harian dan 15.335 orang yang menjalani testing. Namun, di hari tersebut terdapat 92.330 kasus suspek. Hal ini menunjukkan kesenjangan yang cukup besar di antara jumlah kasus suspek dan orang yang telah diuji.
"Sehingga penting untuk lebih meningkatkan kapasitas pengujian dan memprioritaskan testing untuk kasus suspek,” tulis WHO dalam laporan terkini mengenai situasi Indonesia menghadapi pandemi dikutip Katadata pada Jumat (11/9).
Selain Jakarta, WHO menyoroti Sulawesi Utara yang jumlah kasusnya ada di urutan ke-12 dari 37 provinsi. Namun, wilayah itu memiliki aangka rata-rata kematian nomor 4 secara nasional. "Artinya banyak Orang Tanpa Gejala di daerah tersebut yang tidak terdeteksi," bunyi laporan WHO.
WHO menjelaskan pentingnya mengutamakan tes pada kasus suspek sehingga mengurangi beban sistem kesehatan dan jumlah orang yang dikubur dengan protokol Covid-19. Selama ini angka kematian di Indonesia dihitung berdasarkan kasus terkonfirmasi, padahal seharusnya menghitung dari kasus probable.
Kasus probable yakni orang yang meninggal dengan gambaran klinis terinfeksi Covid-19 namun belum ada hasil tes pemeriksaan.
Selama rentang waktu 24-30 Agustus, DKI Jakarta melaporkan 79 kematian terkonfirmasi sedangkan kematian kasus probabel mencapai 203. Pemprov Jawa Timur mencatat 177 kematian konfirmasi Covid-19 dan 54 dari kasus probable. "Temuan ini menunjukkan bahwa pada beberapa daerah, kasus kematian terjadi sebelum hasil pengujian keluar," bunyi laporan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kapasitas testing Covid-19 di wilayahnya hampir 10 kali lipat dari yang diamanatkan WHO. Peningkatan kapasitas testing itulah yang membuat jumlah kasus di Ibu Kota terus bertambah.
Lonjakan kasus membuat Anies menginjak rem darurat dengan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan memberlakukan kembali PSBB total mulai Senin, 14 September.
Anies menyebut Jakarta dalam keadaan darurat yang terlihat dari tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus, serta tingkat kasus positif di Jakarta.
"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali," kata Anies.
Ketika mengumumkan kebijakannya, angka rataan kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Jakarta adalah 13,2% atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka 5%.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kesediaan tempat tidur isolasi akan penuh pada 17 September 2020. Sedangkan okupansi tempat tidur ICU mencapai 83% dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur, atau diprediksi penuh pada 15 September 2020.
Penyumbang Bahan: Agatha Lintang