Tumpang Tindih Wewenang 17 Instansi Jadi Kendala Atasi Stunting di RI

Rizky Alika
15 September 2020, 19:48
stunting, kesehatan, muhadjir
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pemberian vitamin A pada balita di Posyandu Bougenvile, Ngawi, Jawa Timur, Selasa (25/2/2020). Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan penanganan stunting masih terkendala birokrasi 17 instansi.

Jokowi sempat meminta upaya penurunan stunting berfokus di 10 provinsi dengan angka prevalensi stunting yang tertinggi di Indonesia. Kesepuluh wilayah itu adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah. "Fokus saja di situ,” kata Jokowi bulan lalu.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), potensi kerugian ekonomi akibat masalah ini mencapai 2%-3% dari produk domestik bruto atau setara Rp 260 triliun hingga Rp 390 triliun per tahun.

Munculnya Covid-19 juga membuat pekerjaan rumah dalam menangani stunting bertambah. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan terdapat tambahan 700 ribu anak di seluruh dunia mengalami stunting selama pandemi sehingga jumlahnya kini menjadi 144 juta anak.

Jumlah tersebut menunjukkan 1 dari 5 anak di dunia mengalami kondisi gagal tumbuh. Selain itu, Suharso mengatakan 820 juta penduduk dunia saat ini mengalami kelaparan. "Sehingga akibat Covid-19 ini memang sangat bahaya," kata dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...