Strategi 3T Belum Ampuh Memutus Rantai Covid-19

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Riset dan Publikasi
14 November 2020, 13:15
Calon penumpang kereta api menjalani rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat adanya kenaikan jumlah penumpang kereta api jarak jauh jelang libur panjang akhir Oktober 2020. Peningkatan
Adi Maulana Ibrahim|Katadata

Penerapan praktik 3T (tracing, testing, treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Dua hal ini ini ibarat senjata untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Namun, penerapan 3T masih belum maksimal.

Hal itu diungkapkan oleh penasihat Menko Bidang Maritim dan Investasi Monica Nirmala/ Ia mengatakan, pemahaman terkait penerapan praktik 3T selama ini masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar.

“3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. 3T berbicara tentang bagaimana kita memberi pemberitahuan kepada orang di sekitar kita agar waspada. 3T proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang banyak”, katanya mengutip pemberitaan resmi Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (13/11/2020).

3T terdiri dari pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Pemeriksaan dini bertujuan agar bisa mendapatkan perawatan secepat mungkin dan dapat meminimalisir potensi penularan ke orang lain.

Selain itu ada pelacakan. Ini dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah.

Sementara itu, Managing Director IPSOS Indonesia, Soeprapto Tan mengemukakan bahwa ada sekitar 29 persen masyarakat yang tidak paham mengenai 3T. Sebaliknya, 99 persen masyarakat mengaku paham terhadap 3M.

Artinya, masih ada masyarakat yang menganggap perilaku 3M dan 3T adalah dua hal yang terpisah padahal kenyataannya justru kedua hal tersebut diakuinya merupakan satu paket dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

“Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang sekali dan terus berjalan sampai sekarang. Jika 3M tidak berjalan, maka 3T pasti akan lebih parah. Sekarang 3M sudah berjalan, saatnya kita mulai membicarakan 3T,” ujar Soeprapto.

Salah satu faktor yang menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat. Pemerintah perlu menghimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif COVID-19, namun memberikan dukungan dan keprihatinan agar stigma negatif di mata publik bisa menghilang.

Meskipun vaksin COVID-19 nantinya sudah ditemukan dan bisa didistribusikan, perilaku 3M dan 3T harus tetap dijalankan. “Kalau misalkan mendapatkan vaksin Mei atau Juni (2021), kebiasan terhadap 3M dan 3T harus tetap kita jalankan sampai pemerintah benar-benar memberikan informasi bahwa Covid-19 sudah tidak ada,” kata Soeprapto.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...