Jelang Pergantian Kapolri, Jokowi Minta PPATK Dilibatkan
Presiden Joko Widodo pun meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak calon pejabat publik. Pernyataan itu dikeluarkannya sehari setelah mengajukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
"PPATK perlu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat publik," kata Jokowi dalam penyampaian Arahan Presiden Republik Indonesia Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021, Kamis (14/1).
Ia pun juga meminta PPATK untuk memastikan rekam jejak transaksi keuangan calon pejabat publik. Transaksi keuangan tersebut perlu dipastikan memiliki riwayat yang bersih.
Mantan Walikota Solo itu meminta, PPATK dapat berperan lebih besar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang semakin beragam dan canggih. Selain itu, PPATK perlu memitigasi ekonomi bawah tanah (shadow economy), kejahatan siber, dan kejahatan lainnya yang memanfaatkan teknologi baru.
Jokowi berharap, PPATK dapat bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk sektor publik dan swasta untuk melakukan terobosan baru dalam penyelamatan aset negara. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia.
"Seperti antara lain melalui Indonesian Financial Transaction Report and Analysis Center atau INTRAC," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta komitmen para penegak hukum dalam pemberantasan TPPU agar memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana. Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTO) perlu dioptimalkan guna mencegah pendanaan terorisme dari donasi masyarakat berkedok sumbangan.
Calon Kapolri
Jokowi sebelumnya telah mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih sebagai calon tunggal Kapolri. Listyo selanjutnya akan menjalani uji kepatutan di DPR.
"Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI atas nama Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk mendapatkan persetujuan DPR," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
Sementara itu, Komisi III DPR akan menggelar Rapat Kerja dengan PPATK untuk meminta penjelasan terkait rekening calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit. "Meminta penjelasan PPATK terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri," kata Pangeran Khairul kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Pangeran mengatakan, Raker tersebut untuk mengetahui apakah ada aliran dana yang mencurigakan dari rekening Listyo Sigit yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Menurut dia, Komisi III DPR RI juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). "Raker dengan memanggil PPATK dan RDPU tersebut dilakukan sebelum pembuatan makalah pada Selasa (19/1) dan uji kelayakan calon Kapolri pada Rabu (20/1)," ujarnya.