RI-Unicef Luncurkan Kerja Sama Perlindungan Anak di 8 Provinsi
Perwakilan Unicef Indonesia Debora Comini menyoroti tiga hal dalam rencana kerja sama tersebut. Pertama, perluasan hasil.
Dalam program kerja sama ini, Unicef menyertakan praktik dan model yang bisa diperluas oleh pemerintah untuk dimasukkan ke rencana kerja, anggaran, serta kebijakan tingkat nasional dan daerah.
Adapun, dukungan finansial dari Unicef untuk pemerintah akan difokuskan pada inovasi, nasihat teknis, dan pengembangan kebijakan serta kapasitas.
"Model-model yang telah dicapai oleh kerja sama kita selama ini bagaikan benih yang perlu terus dipupuk hingga siap dipanen," katanya.
Kedua, dokumentasi dan penyebaran pengetahuan yang sistematis. Ini artinya, Unicef akan terus memproduksi pengetahuan tentang praktik baik dan pelajaran yang didapat dari implementasi program tersebut.
Dokumentasi itu akan digunakan untuk mendukung Indonesia. Misalnya, dokumentasi digunakan untuk mendukung pertemuan WASH tingkat menteri pada tahun ini di Tanah Air.
Ketiga, integrasi program. Unicef akan memastikan partisipasi organisasi nirlaba tersebut dalam program bersama PBB.
Selain itu, pihaknya akan mengintegrasikan program tingkat nasional dan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pemantauan. Sebagai contoh, Unicef akan mendukung Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan panduan bagi kota/kabupaten guna mereplikasi dan memperluas program yang didukung Unicef.
"Kami juga mendorong keterlibatan Gubernur untuk meningkatkan rasa kepemilikan terhadap program di tingkat provinsi," ujarnya.