Mahfud Jamin Hak Personel TNI-Polri Tak Akan Hilang Imbas Kasus Asabri

Ameidyo Daud Nasution
2 Februari 2021, 18:44
tni, asabri, mahfud
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa (15/12/2020). Mahfud telah berbicara dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memastikan personel TNI dan Polri mendapatkan jaminan dari kasusu PT Asabri (Persero).

Kejaksaan menilai keduanya berperan sentral dalam mengendalikan kegiatan investasi Asabri pada periode 2012-2019. "(Invetasi) tidak dikendalikan oleh Asabri namun sepenuhnya dikendalikan oleh HH (Heru Hidayat), BTS (Benny Tjokrosaputro) dan LP (Lukman Purnomosidi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (1/2).

Korps Adhyaksa juga menyeret dua mantan Direktur Utama Asabri menjadi tersangka yakni (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri (periode 2011-2016) dan (Purn) Letjen Sonny Widjaja (2016-2020).

 Mantan pejabat Asabri lainnya yang terseret yakni Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019. Di samping itu, Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W. Siregar dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Kerugian triliunan rupiah itu disebabkan investasi selama kurun 2012 hingga 2019. Mantan pejabat Asabri yang menjadi tersangka diduga bekerja sama dengan beberapa Benny dan Heru untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi berupa pembelian saham sebesar Rp 10 triliun.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...