Arab Saudi Tutup Pintu 20 Negara, 480 Jemaah RI Masih Umrah

Rizky Alika
5 Februari 2021, 21:02
arab saudi, umrah, covid-19
ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc/cf
Yasser Bakhsh . S. Kelompok Muslim pertama, yang diperbolehkan masuk ke halaman dengan penunjukan, melakukan pembatasan sosial, saat mereka melaksanakan umroh di Ka'bah, setelah pihak berwenang Arab Saudi melonggarkan pembatasan aturan penyakit virus korona (COVID-19), di kota suci Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020).

 Adapun biro umrah merasa khawatir dengan kebijakan Saudi tersebut. Pasalnya, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tengah gencar promosi setelah otoritas setempat memberikan kelonggaran usia untuk berangkat umrah. 

"Untuk keberangkatan umrah harus ditangguhkan sampai aturan ini dicabut," kata Ketua Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam siaran pers, Rabu (3/2).

Di sisi lain, PPIU telah merasakan dampak pandemi hampir selama setahun. Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sempat menutup layanan ibadah umrah pada 27 Februari 2020.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah memberikan bantuan pada bidang usaha umrah, haji dan wisata. Sebab, penutupan ini bisa berdampak pada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji & Wisata (PPIU & PIHK) dan ratusan ribu pegawai. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...