Pemerintah Siapkan Voucer Paket Wisata untuk Tenaga Kesehatan

Rizky Alika
18 Maret 2021, 16:52
Petugas merapikan kamar di Hotel Inna Muara Padang, Sumatera Barat, Rabu (3/3/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Januari 2021 tercatat sebesar 30,35 persen atau turun 1
ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/hp.
Petugas merapikan kamar di Hotel Inna Muara Padang, Sumatera Barat, Rabu (3/3/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia bulan Januari 2021 tercatat sebesar 30,35 persen atau turun 18,82 poin dibandingkan dengan TPK bulan Januari tahun 2020 yang mencapai 49,17 persen.

Akomodasi dan pariwisata merupakan dua sektor usaha yang paling terpukul saat pandemi Covid-19. Simak Databoks berikut: 

Sedangkan dari sisi suplai, pemerintah akan mendukung pembiayaan minimum untuk pemeliharaan hotel agar siap dan layak beroperasi. Beberapa kebijakan yang disiapkan ialah relaksasi ketentuan kredit dan restrukturisasi kredit.

Kemudian, penyediaan kredit modal kerja dengan bunga murah untuk membiayai pemeliharaan hotel. "Kredit modal kerja khusus dengan grace period (masa tenggang) dua tahun. Ini diprioritaskan untuk wilayah pariwisata seperti Bali, Bintan," ujar dia.

Kredit modal kerja itu dapat mendukung pengusaha untuk pemeliharaan hotel hingga pemulihan karyawan. Harapannya, beban operasional pengusaha hotel dapat berkurang.

Selanjutnya, pemerintah bakal menyediakan fasilitas penjaminan kredit modal kerja, memberikan dukungan pemerintah daerah, memenuhi sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment), dan percepatan vaksinasi di lokasi wisata dan pekerja pariwisata.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...