Pemerintah Perluas PPKM Mikro hingga Sumbar dan Bangka Belitung

Rizky Alika
19 April 2021, 17:32
ppkm mikro, psbb, sumbar, covid-19, virus corona
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Anggota Satpol PP Kota Bogor menghukum warga yang tidak memakai masker saat razia penegakan PPKM di jalan Bogor Nirwana Residence, Mulyaharja, Kota Bogor, Senin (15/2/2021). Pemerintah memperpanjang PPKM mikro sampai 3 Mei 2021.

Kasus aktif mingguan juga membaik sejak awal 2021. Pemerintah mencatat kasus aktif mingguan pada pekan kedua Februari bertambah 176 ribu kasus per pekan. Sementara pada minggu ketiga April, angkanya terus menurun menjadi 106 ribu kasus per pekan.

Selain memperpanjang PPKM mikro, pemerintah juga melarang masyarakat melaksanakan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei. Tak hanya penumpang domestik, larangan juga berlaku bagi penumpang dari luar negeri.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, nantinya ada sanksi bagi pelanggar. Mulai dari denda hingga kurungan atau pidana. Dia mengatakan, pelarangan merupakan upaya untuk mengendalikan penularan Covid-19.

“Mobilitas orang secara masif, seperti yang terjadi pada beberapa kali libur panjang di akhir minggu dan mudik tahun 2020, berdampak pada lonjakan kasus Covid-19," ujar Adita.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...