Kasus Proyek SPAM, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Divonis 4 Tahun Bui
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada mantan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. Rizal dianggap terbukti menerima suap 100 ribu dolar Singapura dari pemilik PT Minarta Dutahutana yakni Leonardo Jusminarta Prasetyo terkait kasus pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Uang tersebut digunakan untuk melicinkan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hungaria paket 2 di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Menjatuhkan pidana empat tahun ditambah denda Rp 250 juta dengan ketentuan bila tidak diganti pidana kurungan tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Albertus Usada saat membacakan vonis di Pengadilan Tipikor, Senin (26/4) dikutip dari Antara.
Rizal terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan Pasal 12 huruf b Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski demikian, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Rizal divonis enam tahun penjara.
Hakim juga tidak mengabulkan tuntutan jaksa agar Rizal membayar uang pengganti Rp 1 miliar. Alasannya, uang suap yang diterima tak berasal dari keuangan negara. “Melainkan uang pribadi dari Leonardo Jusminarta Prasetyo. Adapun baik JPU dan Rizal menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari.
Rizal terseret kasus usai pengembangan Operasi tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2018. Awalnya, mantan adik ipar Rizal yakni Febi Festia memperkenalkannya kepaa Leonardo pada 2016 silam.
Dua pekan kemudian, Leonardo bersama Febi bertamu ke rumah Rizal dan menyatakan ingin mengerjakan proyek di Kementerian PUPR. Usai prtemuan Rizal lalu memanggil Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian PUPR Mochammad Natsir dan mengatakan akan ada stafnya yang menghubungi Natsir.
Leonardo dan Febi lalu datang ke kantor Natsir dan memperkenalkan diri sebagai staf Rizal dan menyampaikan maksud pertemuan. Natsir kemudian menyampaikan pesan kepada Kepala Satuan KErja SPAM Strategis Tampang Bandaso bahwa ada proyek yang diminati Rizal.
Belakangan PT Minarta dinyatakan pemenang lelang proyek Hungaria yang lokasinya berada di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Total nilai proyek yang dikerjakan tahun 2017 dan 2018 tersebut mencapai Rp 75,8 miliar.
Maret 2018, Leonardo meminta karyawan Minarta yang bernama Yudi Yordan mengantarkan uang 100 ribu dolar Singapura dan US$ 20 ribu ke rumah Febi Festia. Febi lalu menyerahkan uang yang telah ditukarkan menjadi Rp 1 miliar itu kepada Dipo Nurhadi Ilham.
