Pelonggaran PPKM Level 4, Boleh Makan di Restoran Hanya 20 Menit

Agustiyanti
25 Juli 2021, 20:13
PPKM level 4, makan di restoran, aturan makan di tempat, PKL
ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Pemerintah memperbolehkan restoran menyediakan makan di tempat kepada pengunjung maksimal 20 menit.

"Angka kematian harus ditekan. Kami akan menambah kapasitas rumah sakit pada daerah-daerah yang memiliki angka kematian tinggi," ujarnya. 

Kasus aktif Covid-19 pada Minggu (25/7) turun 224 orang menjadi 573.908 orang, kedua kalinya sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 21 Juli.  Penurunan kasus aktif terjadi di tengah jumlah pemeriksaan atau tes Covid-19 yang terus menurun dalam empat hari terakhir.

Berdasarkan data Satuan Petugas Penanganan Covid-19, kasus baru bertambah 38.679 orang sehingga terdapat total 3.166.505 kasus terkonfirmasi. Pasien sembuh bertambah 37.640 orang, sedangkan korban meninggal bertambah 1.266 orang. 

Tren kasus baru menurun dalam empat hari terakhir. Namun, hal ini seiring dengan tren pemeriksaan Covid-19 yang juga menurun. Adapun tambahan kasus hari ini diperoleh dari pemeriksaan terhadap 124 ribu orang menggunakan tes PCR dan antigen.

Angka pemeriksaan tersebut turun dari 228 ribu orang pada 22 Juli, 202 ribu orang pada 23 Juli, dan 180 ribu orang pada 24 Juli. 

Di sisi lain, angka kematian juga melanjutkan tren penurunan setelah mencapai rekor 1.566 kematian pada 23 Juli. Total terdapat 83.289 orang meninggal dunia di Indonesia akibat Covid-19. 


Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...