PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Berlaku hingga 6 September
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mulai melonggarkan PPKM di beberapa wilayah dari Level 4 menjadi Level 3 hingga 30 Agustus.Ini setelah adanya penurunan kasus corona sejumlah wilayah di Jawa Bali.
Jokowi mengatakan beberapa yang masuk dalam Level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan kota lainnya. "Beberapa aglomerasi sudah bisa di Level 3," kata Jokowi dalam keterangan pers virtual, Senin (23/8).
Jokowi menjelaskan saat ini lonjakan kasus positif telah turun 78% dari puncaknya 15 Juli lalu. Selain itu rasio keterisian tempat tidur pasien corona telah mencapai 33%.
Begitu pula angka kesembuhan yang terus meningkat lebih tinggi dari kasus baru. "Maka pemerintah memutuskan 24 sampai 30 Agustus beberapa daerah turun ke Level 3," katanya.