PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Berlaku hingga 6 September

Rizky Alika
23 Agustus 2021, 21:53
PPKM, luar jawa bali, covid-19
ANTARA FOTO/FB Anggoro/rwa.
Anggota Polisi dan Dishub meminta keterangan pengendara mobil di Posko Pengetatan Jalan, perbatasan Kota Pekanbaru-Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Jumat (7/5/2021). Pemkot Pekanbaru menyekat jalan di perbatasan mulai 6 hingga 17 Mei 2021 untuk mencegah arus mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriyah, karena saat ini Kota Pekanbaru berada di zona merah pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mulai melonggarkan PPKM di beberapa wilayah dari Level 4 menjadi Level 3 hingga 30 Agustus.Ini setelah adanya penurunan kasus corona sejumlah wilayah di Jawa Bali.

Jokowi mengatakan beberapa yang masuk dalam Level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan kota lainnya. "Beberapa aglomerasi sudah bisa di Level 3," kata Jokowi dalam keterangan pers virtual, Senin (23/8).

Jokowi menjelaskan saat ini lonjakan kasus positif telah turun 78% dari puncaknya 15 Juli lalu. Selain itu rasio keterisian tempat tidur pasien corona telah mencapai 33%.

Begitu pula angka kesembuhan yang terus meningkat lebih tinggi dari kasus baru. "Maka pemerintah memutuskan 24 sampai 30 Agustus beberapa daerah turun ke Level 3," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...