PPKM Berlanjut, Ini Syarat Perjalanan Kereta Api dan Penerbangan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
22 September 2021, 09:06
PPKM, perjalanan, Kemenhub
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.
Suasana terminal kedatangan Bandara Internasional Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (13/9/2021). Mulai 2 September 2021 syarat perjalanan udara tujuan Lombok, NTB bisa menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen (1x24 jam) dan kartu vaksin dosis kedua. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.

“Kemenhub terus menghimbau kepada masyarakat termasuk operator transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru Covid-19, seperti varian Mu.” ujarnya.

 Secara umum, aturan syarat perjalanan domestik yang menggunakan kendaraan pribadi dan transportasi umum berlaku sebagai berikut :

1.Untuk kedatangan dari Luar Jawa Bali/ Keberangkatan dari Jawa Bali ke Luar Jawa Bali membutuhkan syarat adanya kartu vaksin minimum dosis 1. Untuk pelaku perjalanan udara harus melakukan tes RT-PCR 2x24 jam dan moda lainnya tes RT-PCR 2x24 jam atau Antigen 1x24 jam.

2.Untuk perjalanan Antar Kota/Kabupaten dalam Jawa Bali persyaratannya: Orang yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap yang dibuktikan dengan kartu vaksin.

Untuk perjalanan udara hanya perlu tes Antigen 1x24 jam. Sementara penerima vaksin dosis pertama, untuk perjalanan lewat udara wajib melakukan RT-PCR 2x24 jam. Untuk moda transportasi lainnya, pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin atau sudah divaksin minimum dosis satu dan tes RT-PCR 2x24 jam atau Antigen 1x24 jam.

3. Pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara.

4. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...