Beli Tiket Kereta Api Wajib Pakai NIK Mulai 26 Oktober, Termasuk Anak

Image title
Oleh Maesaroh
19 Oktober 2021, 17:35
kereta api, NIK, kereta
KAI
Petugas mengechek NIK calon penumpang

Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021.

“KAI mendukung kebijakan pemerintah yang mengupayakan Single Identity Number dalam mengakses pelayanan publik di transportasi kereta api. Diharapkan langkah ini akan semakin memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan keamanan kepada seluruh pelanggan,” tutup Joni.
 
Info selengkapnya terkait aturan NIK pada layanan Kereta Api, pelanggan dapat menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

 Sementara itu, menyusul perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), KAI tidak mengubah syarat perjalanan. 
Termasuk di dalamnya adalah dengan tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur 12 tahun  melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota

Syarat dan ketentuan perjalanan kereta api antar kota  adalah sebagai berikut:

1. RT-pcr 2x24 jam atau antigen 1x24 jam

2. Mulai umur 12 ( dua belas ) tahun diwajibkan menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama

3. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19



Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...