Jokowi Terbang ke Italia Akhir Oktober untuk Terima Presidensi G20
Presiden Joko Widodo terus mempersiapkan Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun depan. Jokowi dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Roma, Italia dan menerima kepemimpinan kelompok 20 negara ekonomi terbesar dunia itu.
Adapun, serah terima Presidensi G20 dilaksanakan saat G20 Leader's Summit pada 30-31 Oktober 2021. Indonesia untuk pertama kalinya memegang Presidensi G20 sejak awal berdirinya forum internasional tersebut.
"Presiden akan berangkat untuk menerima kepemimpinan G20 di Roma," kata Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman di Istana Negara, Jumat (22/10).
Namun, jadwal keberangkatan Jokowi akan ditentukan oleh Kementerian Sekretaris Negara. Mereka juga akan menentukan siapa saja pihak yang akan mendampingi Presiden.
Fadjroel mengatakan, penyerahan Presidensi itu mencerminkan pengakuan Indonesia di tingkat internasional. Dalam kepemimpinannya, RI akan menunjukkan kemampuan dalam menangani krisis perubahan iklim. "Dan Indonesia akan tawarkan green economy," ujar dia. Setelah dari Italia, Jokowi akan bertolak ke Glasgow, Inggris untuk menghadiri Conference of Parties (COP) 26 atau KTT Iklim.
Sebagaimana diketahui, KTT G20 2022 akan digelar di Pulau Bali. Jokowi juga akan memamerkan hutan mangrove pada gelaran tersebut sebagai tempat percontohan rehabilitasi lingkungan.
"Ini juga nanti mungkin akan menjadi salah satu venue yang akan kita perlihatkan kepada pemimpin G20 tahun depan," kata Jokowi di Badung, Bali, Jumat (8/10).
Adapun pada KTT G20 2022, pemerintah akan mengusung tema besar Recover Together, Recover Stronger dengan 5 pilar utama yakni promoting productivity, increasing resiliency and stability, enabling environment and partnership, forging a stronger collective global leadership, dan ensuring sustainable and inclusive growth. Dalam tema terakhir, pertemuan ini akan membahas pengendalian perubahan iklim, pembangunan berwawasan lingkungan, hingga pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Di ranah domestik, pemerintah juga telah melakukan berbagai kebijakan pengendalian iklim, salah satunya dengan menetapkan target pada 2030 untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Selain itu, Indonesia juga membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) hingga menetapkan 4,1 persen anggaran untuk aksi iklim di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).