Jadi Saksi Kasus Pelindo II, Sofyan Djalil Sebut RJ Lino Profesional
"Karena 'bottle neck' banyak sekali, jadi salah satu reformasi yang dilakukan oleh Pak Lino saat di Pelindo adalah membereskan 'crane' dan juga tentang pengelolaan pelabuhan. Itu adalah tugas yang saya ingat waktu saya angkat beliau," tambah Sofyan.
Sofyan menyebut pengadaan di BUMN dapat dilakukan dengan mekanisme penunjukkan langsung saat keadaan sedang mendesak. Jika belum ditemukan tender yang terbaik atau gagal tender, maka BUMN dapat menunjuk langsung.
Dalam peranannya, RJ Lino meminta Direktur Operasi dan Teknik Pelindo, Ferialdy Noerlan untuk mendampingi perwakilan Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) untuk melakukan survei. Perusahaan tersebut merupakan pembuat "crane" yang dibutuhkan Pelindo.
Kemudian pada 30 Maret 2010 lalu dilakukan tandatangan kontrak yang bernilai lebih dari US$ 17,1 juta atau sekitar Rp 245 miliar selama 11 bulan dengan garansi 1 tahun. Ditandatangani juga kontrak yang mencapai US$ 1,6 juta atau sekitar Rp 23 miliar untuk biaya pemeliharaan selama 5 tahun.
Pelindo kemudian membayar HDM sebesar US$ 15,1 juta atau sekitar Rp 217 miliar untuk pengadaan barang dan sebesar US$ 1,1 jutaatau sekitar Rp 16 miliar untuk biaya pemeliharaan. Padahal pengadaan dan pemeliharaan yang dilakukan oleh Pelindo tidak mengikuti prosedur yang ada sehingga menyebabkan kerugian negara hingga 1,9 juta USD Rp28 miliar.