Perhatikan 5 Hal Ini Saat Melaksanakan WFO
Seiring melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air, sejumlah perusahaan kembali menerapkan kerja dari kantor atau work from office (WFO). Sebelumnya, saat situasi masih pada pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat PPKM level dua ke atas, diberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Meski demikian, pelaksanaan WFO belum sepenuhnya berlaku seperti saat kondisi normal. Sebagai contoh, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 22 Oktober, kapasitas WFO aparatur sipil negara (ASN) dibatasi antara 25 dan 75 persen.
Dalam aturan tersebut, WFO diperuntukkan bagi ASN yang telah melakukan vaksinasi lengkap Covid-19. Namun, jika dalam praktiknya ditemukan klaster penularan, kantor akan ditutup selama lima hari.
Walau WFO masih dilakukan secara terbatas, perusahaan yang menjalankan kegiatan ini sebaiknya memperhatikan beberapa hal demi menjaga keamanan bersama dari virus SARS-CoV-2.
Menurut Direktur Senior Pencegahan Infeksi Johns Hopkins Medicine Lisa Maragakis, dikutip dari situs Covid19.go.id, setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan jika kembali melaksanakan WFO.
Pertama, pentingnya penilaian mandiri setiap hari untuk semua karyawan tentang kondisi kesehatan dan kemungkinan memiliki gejala Covid-19.
Kedua, melakukan isolasi di rumah dan melakukan tes Covid-19 jika diperlukan untuk setiap karyawan yang menunjukkan gejala terjangkit virus Corona. Apabila belum mendapat izin dari otoritas kesehatan sebaiknya karyawan tidak kembali bekerja.
Ketiga, perusahaan harus memastikan bahwa seluruh karyawan memakai masker untuk semua orang yang memasuki area perkantoran.
Keempat, melakukan jaga jarak sosial di semua area, kecuali selama kegiatan perawatan medis. Dengan catatan, sudah memakai alat pelindung diri.
Kelima, rutin melakukan pembersihan semua fasilitas kantor secara ketat. Terutama permukaan yang sering disentuh atau digunakan bersama untuk menjaga keselamatan semua karyawan.
Menurut Lisa, setiap karyawan sebaiknya selalu memperbaharui informasi terkait Covid 19 untuk mengikuti perkembangan pencegahan penularan virus Corona. Ia juga mengimbau untuk membawa masker cadangan serta peralatan makan dan perlengkapan ibadah pribadi.
“Ketahui apa yang harus dilakukan jika anda merasa terkena virus corona. Siapa yang harus dihubungi, dan ke mana harus pergi,” katanya.
Lisa mengungkapkan, semua langkah pencegahan harus dilakukan agar jumlah kasus Covid-19 tidak meningkat lagi. Pasalnya, satu orang yang tertular Covid-19 berpotensi menginfeksi rata-rata sekitar dua orang lainnya. Bahkan beberapa dapat menginfeksi lebih banyak lagi.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan