Per 1 Desember, WNI Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi Tanpa Booster
Pada Agustus lalu, Arab Saudi akhirnya mengizinkan WNA penerima vaksin Sinopharm dan Sinovac masuk ke negaranya.
Namun, izin itu disertai dengan catatan yakni hanya WNA yang sudah mendapatkan dosis kedua vaksin Sinovac/Sinopharm serta vaksin booster dari empat jenis vaksin tersebut yang diperbolehkan masuk.
Kebijakan ini tentu saja memberatkan Indonesia mengingat sebagian besar vaksin yang diterima WNI adalah dari merk Sinovac.
Indonesia meminta Arab Saudi meninjau kembali kebijakan vaksin Covid-19 untuk keperluan ibadah umrah kepada Jamaah Indonesia.
Terlebih, kasus Covid-19 di Indonesia sudah jauh menurun dibandingkan pada puncaknya, Juli lalu.
Permintaan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, di sela sela acara Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di New York, Amerika Serikat, September lalu.
“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021,” tutur Yaqut.
Dia mengatakan selama kunjungan ke Arab Saudi, pihaknya telah menyampaikan kepada otoritas Arab Saudi tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag akan segera menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan.
Teknis tersebut akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya.