PPKM Level 3 Nataru Batal, Mobilitas Diprediksi Capai 11 Juta Orang

Rizky Alika
10 Desember 2021, 10:23
ppkm level 3, libur nataru
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Untuk itu, Kemenhub akan menerapkan kebijakan pengendalian transportasi pada semua moda, darat, laut, udara, dan kereta api. Kebijakan tersebut meliputi syarat kartu vaksinasi, keterangan negatif tes PCR atau antigen, dan penggunaan PeduliLlindungi bagi pelaku perjalanan domestik. "Akan dituangkan dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat," ujar dia.

Kemudian, pihaknya akan menerapkan pembatasan kapasitas yang bervariasi pada masing-masing moda transportasi. Selain itu, setiap daerah akan menerapkan aturan yang berbeda, tergantung level PPKM yang diterapkan di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Kemenhub akan memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama Nataru. Hal ini dilakukan dengan pengecekan kesiapan armada di setiap moda melalui ramp check armada.

Selain itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan ketentuan pengendalian transportasi. "Bersama Polri dan stakeholder terkait, kami akan membentuk posko bersama dan memonitor serta evaluasi secara komprehensif," kata Adita.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...