KPK Tetapkan 15 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Image title
13 Desember 2021, 21:34
KPK
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Tersangka Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah berada di dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Para tersangka diduga menerima total Rp 5,6 miliar sementara Ahmad Yani selaku Bupati saat itu menerima Rp 1,8 miliar dan Juarsah selaku Wakil Bupati menerima Rp 2,6 miliar. Uang tersebut kemudian diberikan secara bertahap dan sebagian diduga digunakan untuk biaya kampanye pemilihan anggota DPRD Muara Enim periode berikutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Robi Okta Pahlevi, Ahmad Yani, Elfin MZ Muchtar, Aries HB dan Ramlan Suryadi dalam perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Sementara Juarsah masih menunggu putusan di tingkat Pengadilan Tinggi.

Tersangka Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi dan Daraini kemudian ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK Gedung Merah Putih. Tersangka Elison, Faizal Anwar dan Samudera Kelana ditahan di rutan KPK Kavling C1.

Kemudian tujuh tersangka ditahan di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Mereka adalah Eksa Hariawan, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri dan Willian Husin.

Sementara dua tersangka terakhir yakni Mardalena dan Verra Erika ditahan di rutan Polres Jakarta Selatan.

"DPR sebagai representasi aspirasi massa seharusnya menjalankan tugasnya dalam mengawasi dan memastikannya jalannya pemerintahan dan penbangunan yang dilakukan eksekutif Bupati sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat," ujar Alex.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...