Memahami Ideologi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia sekaligus dasar negara sebagaimana diterangkan dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Ideologi Pancasila disahkan pada saat Sidang PPKI 18 Agustus 1945.
Pancasila sebagai ideologi negara memiliki arti lima prinsip. Panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Ideologi Pancasila bersumber pada jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai yang terkandung dalam ideologi ini dianggap mampu merefleksikan budaya, nilai, dan kepercayaan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Adapun butir Pancasila yang menjadi dasar negara sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi negara jika dilihat dari sistem pemikiran, maka terbagi menjadi dua jenis yaitu ideologi terbuka dan tertutup. Ideologi terbuka adalah suatu sistem dengan pemikiran terbuka. Sebaliknya, ideologi tertutup merupakan sebuah pemikiran tertutup.
Sebagaimana dijelaskan dalam hasil Seminar Nasional: Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila di Era Reformasi ISSN: 2598-6384, dikatakan Pancasila sebagai ideologi terbuka karena memiliki nilai dan cita-cita yang tidak dipaksakan dari luar. Nilai dan cita-cita Pancasila berasal dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Pancasila sebagai ideologi terbuka juga memiliki dua dimensi nilai yaitu nilai ideal dan aktual. Kedua nilai tersebut yang menjadi landasan bahwa Pancasila akan senantiasa menerima pengaruh hari luar dan Pancasila akan sejalan dengan perkembangan zaman.
Ideologi Pancasila merupakan norma dasar yang menjadi payung kehidupan berbangsa yang menaungi semua warga negara dari berbagai suku, adat, budaya, bahasa, agama, hingga afiliasi politik.
Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila sebagai ideologi negara ternyata tidak bisa lepas dari tantangan yang ada. Tantangan yang muncul bisa dari faktor internal atau eksternal. Menurut penjelasan di Jurnal Office 2(2), berikut beberapa terhadap ideologi Pancasila dari faktor internal maupun eksternal.
Faktor Internal
- Pergantian rezim yang berkuasa melahirkan kebijakan politik yang berorientasi pada kepentingan kelompok atau partai, sehingga ideologi Pancasila sering diabaikan.
- Penyalahgunaan kekuasaan seperti korupsi, mengakibatkan kepercayaan masyarakat kepada rezim yang berkuasa menurun. Hal ini bisa mempengaruhi kepercayaan terhadap ideologi negara.
Faktor Eksternal
- Pertarungan ideologi antar negara super power antara Amerika Serikat dan Uni Soviet di tahun 1945 – 1990 yang berakhir pada bubarnya negara Soviet sehingga Amerika menjadi negara super power satu-satunya.
- Menguatnya isu kebudayaan global yang ditandai dengan masuknya ideologi asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai akibat dari keterbukaan informasi.
- Kebutuhan dunia semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kemajuan ideologi, sehingga terjadi eksploitasi sumber daya alam secara masif. Tentu saja kondisi tersebut bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan dan memicu bencana alam seperti banjir, dan kebakaran hutan.
Urgensi Pancasila sebagai Ideologi
Ideologi Pancasila tidak hanya berperan dalam aspek legal formal saja, namun juga hadir dalam kehidupan masyarakat secara nyata. Masih mengutip dari Jurnal Office 2(2), berikut ini beberapa peranan dari ideologi Pancasila.
- Ideologi sebagai penuntun warga negara. Dengan demikian, seluruh tingkah laku masyarakat harus berdasarkan pada ideologi tersebut. Misalnya saat terjadi pelanggaran hukum di masyarakat, maka ideologi perlu hadir untuk memberikan rambu yang jelas dan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
- Ideologi negara sebagai penolakan terhadap nilai yang tidak sesuai sila Pancasila. Misalnya, tindakan terorisme yang memaksakan kehendak lewat kekerasan. Hal tersebut bertentangan dengan nilai toleransi, keyakinan, HAM, dan semangat persatuan yang ada dalam Pancasila.
Ideologi Pancasila bersumber pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka. Meskipun demikian, tidak berarti keterbukaan tersebut dapat memusnahkan atau meniadakan ideologi itu sendiri. Justru sebaliknya keterbukaan menjadi kekuatan tersendiri untuk Pancasila.
Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi terbuka ternyata dipicu oleh beberapa faktor. Dalam Jurnal Office 2(2), disebutkan beberapa faktor yang menjadi pendorong keterbukaan ideologi Pancasila. Berikut penjelasannya.
- Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat berkembang cepat.
- Ideologi tertutup cenderung memperlambat perkembangan diri.
- Pengalaman sejarah politik Indonesia di masa lampau.
- Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai dasar Pancasila yang sifatnya abadi dan hasrat untuk mengembangkan secara kreatif dan dinamis demi tercapainya tujuan nasional.
Demikian penjelasan mengenai ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka. Sebagai warga negara Indonesia, kita perlu memahami hal-hal tersebut agar dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan benar.