Masa Kritis Covid-19 Belum Lewat, Ahli Minta PPKM Jangan Dilonggarkan

Rizky Alika
7 Maret 2022, 14:03
ppkm, covid-19, corona
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Warga berjalan di dekat mural bertema pencegahan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Di sisi lain, ada kenaikan jumlah kasus kematian. Pada 28 Februari-6 Maret total kasus kematian mencapai 2.099 kasus. sementara sepekan sebelumnya pada 21-27 Februari terdapat kasus kematian sebanyak 1.708 kasus atau naik 22,8% dalam seminggu.

Pada awal pekan lalu, pemerintah memperpanjang PPKM hingga 7 Maret. Jumlah kabupaten dan kota yang memberlakukan PPKM level 4 bertambah dari empat menjadi tujuh.

Dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 pada Selasa (1/3), ketujuh daerah tersebut adalah Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

Adapun DKI Jakarta dan sekitarnya memberlakukan PPKM level 3 hingga hari ini. Dalam pembatasan tersebut, kapasitas WFO diberlakukan sebesar 50%. Begitu pula kapasitas mal, pusat perbelanjaan, hingga restoran juga dibatasi 60%.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...