Doni Salmanan Ditahan dan Terancam 20 Tahun Penjara

Aryo Widhy Wicaksono
9 Maret 2022, 08:46
Doni Salmanan
Instagram/@donisalmanan
Doni Salmanan

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex, satu mutasi rekening bank atas nama tersangka. Selain itu, dua bundel bukti transfer deposit, serta sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salamanan.

Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (4/3). Hingga saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.

Sementara untuk kasus terkait dugaan penipuan investasi opsi biner lainnya, yaitu dengan tersangka Indra Kenz, yang diduga melakukan penipuan investasi melalui aplikasi trading binomo. Pada Selasa (8/3) penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) berencana memeriksa pacar Indra Kenz, yaitu Vanessa Khong dan ibunya.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara mengatakan hanya Vanessa Khong yang hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan ibunya berhalangan dengan alasan sakit.

Karena ketidakhadirannya hari ini, Chandra mengatakan pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap RP, ibu Vanessa Khong sebagai saksi pada pekan depan.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...