Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Binary Option Menyusul Brian Edgar

Image title
4 April 2022, 20:47
Binary Option
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ (investasi) Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Sebanyak 12 orang telah diperiksa terkait dengan platform ini, terdiri dari 11 saksi pelapor dan satu saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag). Saksi pelapor yang telah diperiksa, yaitu inisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, dan WN. Kerugian korban diperkirakan lebih dari Rp 97 miliar, termasuk lima laporan pengaduan yang masuk pada Senin (4/4).

“Hingga saat ini, kasus masih dalam proses,” kata Ramadhan.

Selain itu, ada pula daftar pencarian orang (DPO) terkait robot trading atas nama Putera Wibowo, warga negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin laki-laki dengan tempat tinggal terakhir di Jalan Alun-Alun Timur Nomor 1 RT 2 RW 05, Kecamatan Jogo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

DPO tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana perdagangan yang dilakukan oleh PT Trust Global Karya, PT Asia Smart Digital, dan yang lainnya. Modus kejahatan dilakukan dengan menjalankan investasi bodong berupa robot trading dengan nama platform Viral Blast Global.

“Ini tidak saya singkat inisial karena sudah masuk daftar pencarian orang,” ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan Manajer Develompent Binomo, Brian Edgar terkait kasus dengan tersangka Indra Kenz pada Kamis (31/3). Selanjutnya, Brian dibawa ke Jakarta pada Jumat (1/4) utnuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Brian berperan mencari afiliator dan mengirimkan sejumlah uang aliran dana kepada Indra Kenz.

Pada kasus yang sama, polisi juga telah memeriksa saksi berinisial F pada Senin (4/4) pukul 11.30 WIB setelah dua kali dilakukan pemanggilan. Pemeriksaan F bertujuan untuk memperoleh keterangan terkait hubungannya dengan Indra Kenz dan terkait aliran dana yang diberikan.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...