Pengertian Adat Istiadat Menurut Para Ahli dan Contohnya di Indonesia

Dwi Latifatul Fajri
5 April 2022, 14:26
Ilustrasi, Niyaga atau penabuh gamelan memainkan perangkat gamelan Kanjeng Kyai Nagawilaga di Panggonan Lor, kompleks Masjid Gede Kauman, DI Yogyakarta, sebagai bagian dari adat istiadat upacara sekaten.
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Ilustrasi, Niyaga atau penabuh gamelan memainkan perangkat gamelan Kanjeng Kyai Nagawilaga di Panggonan Lor, kompleks Masjid Gede Kauman, DI Yogyakarta, sebagai bagian dari adat istiadat upacara sekaten.

Indonesia memiliki adat istiadat yang beragam karena penduduknya heterogen. Masyarakat heterogen ini memiliki budaya, tradisi, dan kebiasaan yang berbeda di setiap daerah.

Norma, nilai, dan tradisi masyarakat Indonesia masih berlaku hingga kini. Contoh tradisi di Indonesia yaitu Ngaben, Galungan, dan Kuningan yang dilakukan masyarakat Bali.

Pengertian Adat Istiadat

Adat istiadat adalah sikap atau kelakuan seseorang yang diikuti oleh orang lain, dalam jangka waktu lama. Adat istiadat ini mencerminkan kepribadian suatu masyarakat di daerah tertentu.

Mengutip dari gurupendidikan.co.id, secara etimologi adat istiadat diambil dari bahasa Arab, artinya 'kebiasaan'. Pengertian lain adat istiadat yaitu perbuatan yang dilakukan secara berulang, kemudian menjadi kebiasaan dan dihormati orang.

Kebiasaan terus-menerus ini disebut juga adat. Adanya adat dalam suatu daerah, membuat kebiasaan tersebut tumbuh, berkembang, dan dipatuhi oleh masyarakat sekitar.

Adat istiadat bisa berkaitan dengan norma dan kelakuan masyarakat. Norma menjadi suatu kebiasaan dan aturan mengikat. Jika dilanggar, maka individu, kelompok, atau masyarakat mendapatkan sanksi.

Pengertian Adat Istiadat Menurut Para Ahli

Berikut pengertian adat istiadat menurut para ahli, mengutip dari pakpakbharatkab.go.id:

1. Soekanto

Adat istiadat memiliki pengaruh dan ikatan kuat dalam masyarakat. Ikatan ini bergantung dan mendukung kebiasaan dalam masyarakat.

2. Raden Soepomo

Adat istiadat merupakan hukum adat atau sinonim dari hukum tidak tertulis. Hukum sebagai konvensi di badan hukum negara, dan hidup menjadi peraturan kebiasaan pada kehidupan kota dan desa.

3. Harjito Notopura

Harjito menjelaskan hukum adat adalah hukum tidak tertulis. Masyarakat menganggap adat istiadat menjadi pedoman hidup untuk keadilan dan kesejahteraan.

4. Jalaludi Tunsam

Adat istiadat berasal dari bahasa Arab yaitu 'adah' berarti kebiasaan atau cara. Menurut Jalaludi, adat istiadat adalah suatu gagasan yang mengandung nilai kebudayaan, kebiasaan, norma, dan hukum di suatu daerah. Ada sanksi tertulis dan tidak tertulis jika hukum adat tidak dipatuhi.

5. Koen Cakraningrat

Adat adalah bentuk perwujudan dari kebudayaan atau gambaran sebagai tata kelakuan. Adat adalah norma atau aturan yang tidak tertulis, namun keberadaannya mengikat. Seseorang yang melanggar akan dikenai sanksi.

Hukum Adat

Adat istiadat berasal dari kebiasaan yang dilakukan secara berulang-ulang. Kemudian kebiasaan tersebut diturunkan dari generasi ke kegenerasi.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...