Catat, Ini Syarat Naik Kereta saat Musim Mudik Lebaran

Siti Nur Aeni
25 April 2022, 08:55
Catat, Ini Syarat Naik Kereta saat Musim Mudik Lebaran
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Calon penumpang kereta api tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari serta mengurai kepadatan pada puncak arus mudik Lebaran 2022.

Penumpang juga harus dalam kedaan sehat (tidak flu, pilek, batuk, anosmia, diare, dan demam), serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius. Pemudik juga harus menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung dan mulut.

Pemudik yang menggunakan kereta api juga tidak diperkenankan berbicara lewat telepon atau secara langsung sepanjang perjalannya. Selain itu, penumpang tidak diperkenankan makan dan minum bagi perjelanan kurang dari 2 jam, kecuali penumpang yang wajib mengonsumsi obat dan waktu buka puasa.

Cara Mengisi e-HAC untuk Syarat Naik Kereta saat Mudik

Selain menaati aturan mudik yang tertera dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022, pemudik yang pulang kampung menggunakan kereta api juga harus mengisi e-HAC lewat aplikasi PeduliLindungi.

e-HAC atau Electronic Alert Card adalah kartu kewaspadaan kesehatan modern yang dikembangkan oleh Kemenkes. e-HAC menjadi sistem untuk monitoring secara cepat terhadap seluruh pelaku perjalanan. e-HAC juga berguna untuk memudahkan masyarakat dan petugas di lapangan dalam melakukan pengecekan kelayakan perjalanan selama musik mudik Lebaran.

Adapun cara mengisi e-HAC sebagai syarat naik kereta saat mudik, sebagai berikut:

  1. Download aplikasi PeduliLindungi versi terbaru. Apabila sudah memiliki aplikasi ini, pastikan Anda memperbaharui aplikasi tersebut.
  2. Buat akun atau masuk jika sudah memiliki akun PeduliLindungi.
  3. Klik menu “e-HAC”.
  4. Kemudian pilih “Buat e-HAC”.
  5. Pilih opsi “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri.
  6. Pilih sarana perjalanan.
  7. Isi informasi pribadi, seperti kewarganegaraan, nama lengkap, dan NIK. Anda bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang saja.
  8. Isi detail transportasi yang digunakan.
  9. Masukkan tanggal keberangkatan dan kedatangan.
  10. Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian.
  11. Konfirmasi data tersebut dengan klik opsi “Konfirmasi” dan pengisian e-HAC telah selesai.
  12. Anda akan mendapatkan kode QR yang akan di-scan oleh petugas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...