Disnaker Panggil Yusuf Mansur untuk Mediasi dengan Pegawai Paytren

Aryo Widhy Wicaksono
1 Mei 2022, 17:08
Ustaz Yusuf Mansur dan putrinya, Wirda Mansur
Instagram/@wirda_mansur
Ustaz Yusuf Mansur dan putrinya, Wirda Mansur

Sebelumnya pengacara sekaligus korban investasi Paytren, Zaini Mustofa, mewakili 14 orang eks pegawai Paytren menuntut hak gaji dan pesangon mereka dari perusahaan.

Sebagai langkah awal, mereka meminta perundingan dua pihak atau bipartit untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

“Surat sudah kami kirim tanggal 5 April 2022,” kata Zaini, saat dihubungi Katadata, Kamis (14/4).

Perundingan sedianya digelar pada Rabu (13/4) di kantor firma hukum milik Zaini di Kota Wisata Cibubur. Namun, tidak ada respons dari Paytren sejak surat dilayangkan.

Saat Hari H, tamu yang diundang tidak kunjung datang. Pihak Paytren mangkir dari perundingan bipartit tersebut. Zaini menuturkan pihaknya akan kembali mengundang Paytren pada 20 April mendatang.

Namun, hingga undangan kedua, pihak Paytren tak juga hadir untuk berdialog dan menyelesaikan persoalan upah ini. Akhirnya para eks pegawai Paytren memutuskan untuk melaporkan ke Disnaker Bandung agar ada perundingan secara tiga pihak, atau tripartit.

Menurut Zaini, 14 orang pegawai yang dia wakili memiliki keluhan serupa. Sebagian besar dari mereka sudah tidak digaji selama berbulan-bulan. Sementara beberapa lainnya mengaku di-PHK tetapi tidak mendapatkan pesangon.

Simak juga data mengenai tipe pekerja di Indonesia:

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...