Dukung PKS Soal Presidential Threshold, PKB Usul Diturunkan jadi 15%
Rencana pengajuan gugatan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden oleh PKS, mendapat sambutan baik dari partai lain, salah satunya PKB.
Partai yang dipimipin Muhaimin Iskandar itu mendukung upaya PKS yang berencana mengajukan judicial review presidential threshold kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami hormati PKS punya legal standing untuk melakukan JC. Siapa tahu bisa menang,” kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid kepada Katadata.co.id pada Jumat (3/6).
Dukungan dari PKB disebabkan adanya kesamaan keinginan dengan PKS, yaitu menurunkan ambang batas pencalonan presiden. Jazil menyampaikan bahwa PKB berencana untuk mengajukan usulan agar presidential threshold diturunkan dari 20% menjadi 15%.
“Seandainya Undang-Undang Pemilu dibahas, PKB akan mengusulkan penurunan menjadi 15 persen,” ujarnya soal keinginan agar presidential threshold diturunkan.
Menurut Jazil, ambang batas 15% sudah dapat dikatakan cukup untuk menjadi bekal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk melaju ke Pemlihan Presiden (Pilpres). “Sekaligus mengharmoniskan kerja dengan parlemen,” katanya.
Sebagai informasi, pada tahun lalu PKB pernah mengajukan usul agar presidential threshold diturunkan menjadi 5-10%. Alasannya, presidential threshold 20% dinilai terlalu tinggi, sehingga hanya memunculkan dua capres-cawapres yang akhirnya berdampak pada politik identitas.