Sandiaga Uno: Kenaikan Biaya Wisata Pulau Komodo Tidak Akan Ditunda

Image title
6 Agustus 2022, 18:13
pulau komodo, komodo, taman nasional komodo, Sandiaga Uno
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Ilustrasi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.

Pada 11 Juli lalu, Menparekraf mengumumkan biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional Pulau Komodo, NTT sebesar Rp 3,75 juta per orang selama setahun. Alasan kenaikan biaya ini, adalah untuk biaya keseluruhan konservasi destinasi tersebut. Biaya itu hanya berlaku di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan beberapa kawasan perairan sekitarnya.

Menparekraf menyatakan, pemerintah akan fokus mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang bakal memberikan manfaat dari segi ekonomi maupun segi pelestarian lingkungan.

Namun, pelaku wisata di kabupaten Manggarai Barat kemudian memprotes kebijakan tersebut, dengan menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Taman Nasional Pulau Komodo, dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022.

Para pelaku wisata tersebut, terdiri dari pemilik kapal wisata, penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran dan hotel, fotografer, pemandu wisata hingga pelaku usaha kuliner.

Selain memprotes kebijakan kenaikan tarif tersebut, asosiasi pelaku wisata di kabupaten Manggarai Barat juga menyoroti peran PT Flobamor, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT. BUMD ini dinilai sangat memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.

Menanggapi hal tersebut, pada Kamis (4/8), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengevaluasi harga tiket masuk Pulau Komodo yang mencapai Rp 3,75 juta per orang.

Airlangga juga menyampaikan, pemerintah juga masih harus mempertimbangkan pembatasan wisatawan yang akan berkunjung ke salah satu destinasi super prioritas Indonesia itu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...