Dipimpin Langsung Wakapolri, Timsus Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Ameidyo Daud Nasution
8 Agustus 2022, 16:57
ferdy sambo, brigadir j, polisi
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Ia sebelumnya diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) pada Sabtu (6/8), terkait etik dalam penanganan TKP Duren Tiga, dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.

Selain memeriksa pelanggaran kode etik, tim khusus menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Dari 25 orang yang diperiksa tersebut, terdapat empat orang yang ditempatkan di tempat khusus (Patsus) dalam rangka pembuktian yang lainnya, yakni sidang kode etik karena tidak profesional di dalam melaksanakan olah TKP. Salah satunya adalah Ferdy Sambo.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J, polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E serta Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir J sebagai tersangka. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...