Pertamina Catat Nopol Mobil Pembeli Pertalite, Aba-aba Pembatasan?
Pertamina mencatat nomor polisi kendaraan roda empat atau mobil yang mengisi Pertalite di tengah rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Seperti halnya terjadi di salah satu SPBU Pertamina di Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (7/10). Di jalur mobil khusus pengisian BBM Pertalite, ada tiga mobil tipe city car yang mengantre.
Usai tiba di depan Nozzle atau tempat pengisian, seorang pertugas menghampiri pemilik kendaraan. Selain menanyakan nominal pembelian, petugas tersebut juga meminta izin untuk mencatat nomor polisi kendaraan tersebut.
Setelah mendapat persetujuan, petugas itu melangkah ke sisi depan mobil dan mencatat nomor kendaraan di selembar buku. Pencatatan plat nomor dilakukan lewat telepon genggam. Dari layar transaksi, mobil tersebut melakukan pembelian Rp 150.000 Pertalite.
"Mobil-mobil yang beli Pertalite sekarang dicatat plat nomernya," ujarnya. Dia pun tak tahu menahu soal tujuan pegumpulan data tersebut. "Arahannya seperti itu, gak paham juga buat apa," imbuhnya.
Hal serupa juga terjadi SPBU Pertamina di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Mobil-mobil yang membeli BBM Pertalite harus melalui proses pendataan sebelum melakukan transaksi. Seorang petugas mengatakan pencatatan ini rutin dilakukan dan belum ada pembatasan pembelian. "Sudah lama, sebelum harga Pertalite naik," ujarnya.
Pembatasan Pertalite Masih Menanti Regulasi
Menanggapi hal tersebut, Sektetaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting, mengatakan pencatatan plat nomor mobil yang membeli Pertalite sudah mulai dilakukan di seluruh SPBU binaan Pertamina maupun swasta sejak 1 September 2022 lalu.
Irto menjelaskan, pencatatan nomor polisi ditujukan untuk memonitor pembelian BBM bersubsidi. Pendataan tersebut hanya berlaku bagi kendaraan yang belum di daftarkan ke MyPertamina.
"Itu dilakukan di semua SPBU sejak 1 September, bagian dari ujicoba sistem MyPertamina dengan menggunakan QR Code. Bagi yang belum punya QR Code maka plat nomornya kami catat," kata Irto melalui pesan singkat pada Jumat (7/10).
Dia menjelaskan, pencatatan nomor kendaraan tak otomatis membuat mobil yang bersangkutan terdaftar ke program MyPertamina.
Hingga saat ini sudah ada 2,8 juta kendaraan roda empat yang terhimpun di data MyPertamina. Irto tetap mengimbau para pemilik kendaraan unuk mendaftarkan mobilnya ke laman subsiditepat.mypertamina.id.
"Nomor kendaraan Itu dimasukkan dalam data sistem. Meski hanya sebatas nopol, dengan demikian tetap bisa dimonitor pembelian BBM subsidi untuk kendaraan tersebut. Namun tetap dibutuhkan kelengkapan data, seperti CC-nya misalnya," ujar Irto.
Pada kesempatan tersebut, Irto membantah upaya pencatatan plat nomor sebagai pembatasan pembelian Pertalite. "Belum ada. Kami masih tunggu Revisi Perpres 191 tahun 2014," tukas Irto.