Kronologi Atta Halilintar Dilaporkan Penipuan Robot Trading Net89

Ade Rosman
27 Oktober 2022, 17:27
Atta Halilintar
OJK
Ilustrasi robot trading

Publik figur yang juga seorang youtuber Atta Halilintar melakukan pembelaan atas dugaan keterlibatannya dalam penipuan robot trading Net89. Lewat akun instagramnya @attahalilintar. ia mengunggah instastory berisi klarifikasi atas keterlibatannya dalam aktivitas yang dilaporkan sebagai penipuan robot trading. Menurut Atta ia sama sekali tidak pernah mengikuti aktivitas robot trading Net89,  

"Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net 89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading robot," katanya, dalam unggahan cerita Instagram pribadinya  seperti dikutip Kamis (27/10).

Dugaan keterlibatan Atta dalam penipuan sebelumnya dilaporkan oleh 230 korban robot trading Net89. Pengacara hukum korban Zainul Arifin mengatakan Atta menjadi satu dari lima publik figur yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Atta dilaporkan bersama Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh. Tak hanya para publik figur 

Dalam kasus itu Atta Halilintar disebut menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 yang bernama Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar. Tak hanya lima publik figur, Zainul juga menyebut terdapat 134 orang yang dilaporkan termasuk  tujuh orang founder, lima orang CEO, 37 orang leadernya, dan 51 orang exchanger.

Dalam laporannya, Zainal menyebut sebanyak 230 korban mengalami kerugian dengan jumlah bervariasi. Ada yang rugi jutaan hingga miliaran. Laporan telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2022. Atta dilaporkan terkait Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Atas laporan yang menyert namanya itu, Atta membeberkan cerita versinya. Ia  membenarkan memang telah melelang headband atau bandana senilai Rp 2,2 miliar. Namun ia sama sekali tak tahu soal robot trading. 

Menurut Atta, uang hasil lelang bandana pertama miliknya itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat membaca Al-Quran. Uang itu juga akan digunakan untuk membantu pembangunan Masjid.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid  'kamu pat uang dari mana ikut lelang ini' apalagi ini lelang terbuka kan," ujar Atta.

Ia berharap dengan klarifikasi yang diunggahnya tersebut agar memperjelas perihal kasus yang menyeretnya tersebut.

"Semoga ini semua jelas, dan berita-berita di luar sana tidak menggoreng atau menggunakan nama saya, seperti saya yang bermain robot trading atau menipu," ujar Atta.  

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...