Bharada E Kukuh Nyatakan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Ade Rosman
8 Desember 2022, 14:11
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Selanjutnya, ia juga membantah keterangan Sambo yang menyatakan tidak memberikan amunisi padanya di lantai tiga Duren Tiga.

"Karena pada saat itu, beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya, Yang Mulai," katanya.

Richard pun membantah keterangan sambo yang mengatakan tidak ada adanya konfirmasi pada Yosua ketika di Duren Tiga, perihal dugaan pelecehan di Magelang seperti yang disampaikan Sambo.

"Karena pada saat almarhum Yosua masuk, beliau langsung menarik almarhum Yosua di leher almarhum, dan mendorong ke depan serta menyuruhnya berlutut, Yang Mulia," kata Richard.

Sebelumnya Sambo mengatakan bahwa pada saat peristiwa penembakan hanya memerintah hajar kepada Bharada E. Ia membantah memberi perintah tembak. 

Dalam kesaksiannya Ferdy Sambo mengaku kaget melihat Richard yang langsung menembak Yosua. Ia mengatakan peristiwa itu berlangsung dengan cepat.  

Ferdy Sambo dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12). Selain Sambo, mantan Karo Provos Propam Polri, Brigjen Benny Ali juga dihadirkan untuk memberikan kesaksian pada persidangan kemarin. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...