Pendaftaran PPS Pemilu Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Seleksi

Ira Guslina Sufa
20 Desember 2022, 10:12
PPS Pemilu
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.
Sejumlah peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti tes menggunakan komputer di SMK Negeri 1 Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/12/2022).

Komisi Pemilihan Umum secara resmi membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk Pemilu 2024 mendatang. KPU merilis akan merekrut sebanyak 251.295 orang Panitia Pemungutan Suara di seluruh Indonesia.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan rekrutmen PPS merupakan bagian penting dari melengkapi formasi Badan Adhoc yang akan melaksanakan Pemilu 2024 mendatang. Untuk pendaftaran PPS, KPU membuka kesempatan kepada mahasiswa mengajukan lamaran. 

Untuk proses seleksi, KPU telah berkoordinasi dengan KPU kabupaten dan kota. Proses rekrutmen akan dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Bada Ad Hoc atau SIAKBA di alamat www.siakba.kpu.go.id. Pelaksanaan pendaftaran secara online dan sistematis diharapkan bisa menghasilkan PPS yang kompeten. 

Adapun jadwal seleksi PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut 

18-27 Desember 2022: Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS  19-29 Desember 2022: penelitian administrasi calon anggota PPS

30 Desember - 1 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi administrasi anggota PPS  

2-4 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS 

5-7 Januari 2023: Pengumuman hasil ujian tertulis calon anggota  PPS 

8-10 Januari 2023: wawancara calon anggota PPS  

11-16 Januari 2023: pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...