Efek Penggelapan Indosurya cs, Moratorium Izin Koperasi Diperpanjang
Sebagai informasi, beberapa KSP dinilai telah merugikan anggotanya karena diduga melakukan penyelewengan dana. KSP yang dimaksud adalah KSP Indosurya dan KSP Sejahtera Bersama.
Teten sebelumnya menilai urgensi revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian cukup besar. Hal tersebut dibutuhkan agar kepastian hukum dan penanganan kejahatan keuangan di koperasi dapat terjamin.
Teten mengatakan salah satu pemicu urgensi revisi aturan tersebut adalah kasus Indosurya. Pasalnya, majelis hakim membebaskan KSP Indosurya karena memanfaatkan penggelapan aset.
"Karena itu, kami kecewa. Kami berharap penegakan hukum pidana untuk KSP Indosurya adalah bayar kewajiban, karena tidak ada mekanisme lain," kata Teten di kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Rabu (15/2).